Kamis, 10 November 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU SOSIOLOGI



Semua ilmu yang ada saat ini dibentuk berdasarkan konteks sosialnya, tidak terkecuali ilmu sosiologi. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari dinamika masyarakat. Kelahiran ilmu sosiologi tak lepas dari proses perubahan jangka panjang yang melanda masyarakat Eropa Barat pada Abad Pertengahan. Menurut Laeyendecker, perubahan-perubahan tersebut antara lain :
1. Tumbuhnya sistem kapitalisme pada abad ke-15.
2. Perubahan tatanan sosial dan politik dari bentuk kerajaan sentralistis menjadi bentuk-bentuk gilda kemudian menjadi merkantilisme.
3. Perubahan konsep keagamaan Kristen yang dibawa oleh Martin Luther King (Protestan).
4. Runtuhnya kekaisaran Islam.
5. Meningkatnya paham individualisme.
6. Antusiasme masyarakat yang tinggi akan ilmu pengetahuan.

Dengan demikian, cikal-bakal sosiologi bisa dikatakan merupakan bagian dari pergulatan masyarakat Eropa Barat pada masa Renaissance (kelahiran kembali). Selanjutnya, Laeyendecker mengemukakan bahwa terdapat dua peristiwa penting yang mematangkan ilmu sosiologi, yaitu
1. Revolusi Prancis (1787-1799)
2. Revolusi Industri di Inggris (1760-1840)

Ilmu Sosiologi mempunyai tradisi yang kuat di tiga Negara Eropa, yakni Preancis, Jerman dan Inggris. Hal ini karena pada masanya, ketiga Negara inilah yang mengalami pergolakan sosial yang dahsyat. Di Perancis, Monarki kehilangan otoritasnya dan timbul kelas sosial yang baru. Di Jerman Otto Von Bismarck, sang Perdana menteri membawa perubahan radikal di bidang industri dan politik, sementara di Inggris, James Watt yang menemukan mesin uap telah mengantarkan Inggris kepada varian sistem industrial baru yang dengan sendirinya berpengaruh terhadap struktur masyarakat luas.

    Sosiologi sebagai ilmu social adalah perspektif dan metode ilmiah yang dapat mempelajari masyarakat dengan berbagai dinamika, gejala, dan proses yang terjadi di dalamnya. Sosiologi bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta masyarakat yang mungkin dapat dipergunakan untuk mememecahkan persoalan-persoalan masyarakat. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa sosiologi tidak berguna bagi masyarakat.


Tokoh-tokoh Pendiri Sosiologi

Lima ahli yang sampai kini pikirannya masih dipakai dalam teori sosiologi, yaitu Auguste Comte, Karl Marx, Max Weber, Herbert Spencer dan Emile Durkheim. Pandangan mereka telah memberi stimulan diskusi panjang tentang berbagai persoalan terkait dgn kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan. Pandangan mereka juga digunakan dalam disiplin ilmu sosial lain seperti ilmu politik, ekonomi, antropologi, dan sejarah.

   Auguste Comte (1798-1857)
   Auguste Comte adalah seorang filsuf asal Perancis yang dikenal memiliki kemampuan mengingat yang luar biasa, sehingga seluruh kuliah yang ia berikan selalu dilakukan tanpa catatan. Comte pun sanggup menceritakan kembali isi buku dengan detail meski ia baru sekali membacanya.  
Auguste Comte mengemukakan istilah awal : SOCIAL PHYSICS ( FISIKA SOSIAL) karena istilah ini sudah digunakan oleh ahli statistik sosial Belgia Adophe Quetelet, maka istilah diubah menjadi sociology.  
Auguste Comte membagi sosiologi ke dalam dua pendekatan yakni : 
1. Statika sosial (social static); mengkaji tatanan sosial. Statika mewakili stabilitas. 
2. Sosial dinamik; mengkaji kemajuan dan perubahan social. Dinamika mewakili perubahan. Progres dlm membaca fenomena sosial perlu melihat masyarakat secara keseluruhan sebagai unit analisis.
Dengan memakai analogi dari biologi, Comte menyatakan bahwa hubungan antara statika dan dinamika merujuk pada konsep order didalamnya ditekankan bahwa bagian-bagian dari masyarakat tidak dapat dimengerti secara terpisah, tetapi harus dilihat sebagai satu kesatuan yg saling berhubungan.

Salah satu sumbangan Comte dalam Ilmu Sosiologi yang paling terkenal adalah “hukum tiga tingkatan” atau “hukum kemajuan manusia”. Tingkat atau tahapan tersebut adalah :
1. Tahap Teologis atau Fiktif
Tahap teologis adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada diatas manusia, yaitu roh dewa-dewa atau Tyhan Yang Maha Esa. Tahap ini menjadi karateristik dunia sebelum abad ke-14. dalam periode ini, kekuatan adi kodrati adalah satu-satunya penjelasan terhadap segala pertanyaan manusia dan kehidupan.
2. Tahap Metafisik
Pada tahap ini, manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada diatas manusia. Manusia juga belum berusaha untuk mencari sebabdan akibat gejala-gejala tersebut. Tahap ini berkembang pada masa antara abad ke-14 sampai abad ke-19.
3. Tahap Positivistik
Merupakan tahap ketika manusia telah mampu untuk berpikir secara ilmiah. Pada tahap ini, ilmu pengetahuan mulai berkembang. Tahap ini berlangsung sejak abad ke-19, ketika manusia dan ilmu pengetahuan berjalan beriringan untuk menjawab berbagai pertanyaan dalam kehidupan.
Ketiga tahap tersebut pada saat bersamaan dapat memenuhi pikiran manusia dan bahkan         kadang timbul pertentangan-pertentangan dalam pikiran manusia yang seringkali tidak disadari oleh manusia itu sendiri.

♦   Karl Marx (1818-1883)
   Karl Marx yang lahir di Trier, Prusi, boleh dikatakan sebagai filsuf dan sosiolog yang paling terkenal, meskipun ia sendiri tidak pernah menganggap dirinya seorang sosiolog. Di lain pihak, para pengusaha terus menumpuk modal melalui surplus value, yaitu nilai lebih yang didapatkan dari hasil kerja para buruh. Menurut Marx, sistem kapitalisme hanya menguntungkan pihak yang memiliki modal.
    Sumbangan utama Marx bagi Ilmu Sosiologi adalah teorinya tentang kelas sosial yang ada dalam masyarakat. Dalam buku The Communist Manifesto yang ditulisnya bersama Friederich Engels, Marx berpandangan bahwa sejarah masyakarat manusia merupakan sejarah perkembangan kelas.
Karl Marx juga dikenal sebagai seorang aktivis revolusioner. Pada tahun 1848, ia juga menulis anggaran dasar untuk Liga Komunis yang berjudul Manifesto Komunis. Slogannya yang terkenal adalah “Kaum Buruh Seluruh Dunia, Bersatulah!”. Momen itulah yang kemudian membuat tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh di seluruh dunia.
    Kegagalan Marx pada tahun 1848 dalam melakukan revolusi politik di Belgia membuat Marx pindah ke London, Inggris dan lebih memusatkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan riset terhadap sistem kapitalis. Studi ini akhirnya membuahkan mahakarya yang berjudul Das Kapital (1867) yang kemudian menjadi acuan setiap negaa komunis di dunia.

   Herbert Spencer (1820 – 1903)
    Dalam bukunya yang berjudul The Principles of Sociology, Herbert menguraikan materi sosiologi secara sistematis. Spencer mengatakan bahwa objek sosiologi yang pokok adalah keluarga, politik, agama, pengadilan sosial dan industri. Sedangkan objek tambahannya adalah asosiasi, masyarakat, pembagian kerja, pelapisan sosial, sosiologi pengetahuan dan ilmu pengetahuan, serta penelitian terhadap kesenian dan keindahan.

   Emile Durkheim (1858 – 1917)
   Menurutnya, sosiologi meneliti proses-proses sosial dan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat. Dalam majalah sosiologi L’annee Sociologique, Durkheim membagi sosiologi ke dalam tujuh seksi, yaitu :
a) Sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelmpok menusia.
b) Sosiologi agama.
c) Sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d) Sosiologi tentang kejahatan.
e) Sosiologi yang mencakup ukuran-ukuran penelitian dan kelompok kerja.
f) Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g) Sosiologi estetika.

Durkheim memulai kajian sosiologinya dan melahirkan konsep fakta sosial (social fact). Konsep ini tertulis dalam bukunya yang berjudul The Rule of Sociological Method (1895). Fakta sosial menurut Durkheim adalah setiap cara bertindak yang telah baku ataupun tidak, yang dapat melakukan pemaksaan (dari luar) terhadap individu. Contoh fakta social yang dikemukakan Durkheim, antara lain hukum, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi.
Selain The Rule of Sociological Method dan Suicide, Durkheim juga menulis buku yang berjudul The Division of Labor in Society. Dalam buku ini, Durkheim mencoba mengkaji suatu gejala yang sedang terjadi di masyarakat pada waktu itu, yaitu pembagian kerja.

   Max Weber (1864 – 1920)
    Max Weber merupakan sosiolog asal Jerman yang dikenal luas melalui karya fenomenalnya yang bejudul The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1905). Dalam buku tersebut, ia mengemukakan bahwa kemajuan ekonomi Eropa, salah satunya ditunjang oleh paham Calvinisme pada agama Kristen Protestan. Paham yang dibawa oleh Pendeta John Calvin pada abad ke-16 ini mengemukakan bahwa untuk mencapai surga, manusia harus bekerja keras, hemat, pantang menyerah dan terus beribadah.

BENTUK - BENTUK AKOMODASI


Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sehingga akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa cara mengahancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiaanya.

Dalam pelaksanaannya, akomodasi memiliki beberapa bentuk yaitu koersi, kompromi, arbitasi, konsilisasi, toleransi,  stalemate, dan ajudikasi.
     1.   Koersi (coercion)
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
Contoh Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kredit dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.

2.   Kompromi (compromize)
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang saling berselisih mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
Contoh : perjanjian genjatan senjata antara dua negara yangs edang perang.

3.      Arbitrasi (arbitration)
Arbitasi adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri, sehingga untuk penyelesaiannya mendatangkan pihak ke 3 sebagai penengah (netral). Pihak ke 3 yang dipilih oleh kedua pihak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
Contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) membantu penyelesaiannya dua negara yang sedang berselisih, penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja

4.      Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan pimpinan-pimpinan dari pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak sehingga memungkinkan pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai suatu kesepakatan bersama.
Contoh : adanya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
5.      Toleransi (tolerance)
Toleransi adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tak sadar dan tanpa di rencanakan. Hal ini terjadi karena adanya keinginan dari perorangan atau kelompok manusia untuk untuk menghindari adanya perselisihan.
Contoh : sikap toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia yang senantiasa berusaha untuk menghindari adanya perselisihan, toleransi antarumat beragama di Indonesia

6.      Stalemate
Stalemate adalah bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan berimbang dan akhirnya kadua belah pihak berhenti untuk tidak melanjutkan pertentangan.
Contoh : berakhirnya perang dingin antara Blok Barat yang di pimpin oleh Amerika Serikat dengan Blok Timur yang di pimpin oleh Uni Soviet pada era 90-an, perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir

7.      Pengadilan (adjudication)
Ajudikasi adalah merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh : penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan