Kamis, 10 November 2011

BENTUK - BENTUK AKOMODASI


Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sehingga akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa cara mengahancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiaanya.

Dalam pelaksanaannya, akomodasi memiliki beberapa bentuk yaitu koersi, kompromi, arbitasi, konsilisasi, toleransi,  stalemate, dan ajudikasi.
     1.   Koersi (coercion)
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
Contoh Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kredit dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.

2.   Kompromi (compromize)
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang saling berselisih mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
Contoh : perjanjian genjatan senjata antara dua negara yangs edang perang.

3.      Arbitrasi (arbitration)
Arbitasi adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri, sehingga untuk penyelesaiannya mendatangkan pihak ke 3 sebagai penengah (netral). Pihak ke 3 yang dipilih oleh kedua pihak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
Contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) membantu penyelesaiannya dua negara yang sedang berselisih, penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja

4.      Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan pimpinan-pimpinan dari pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak sehingga memungkinkan pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai suatu kesepakatan bersama.
Contoh : adanya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
5.      Toleransi (tolerance)
Toleransi adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tak sadar dan tanpa di rencanakan. Hal ini terjadi karena adanya keinginan dari perorangan atau kelompok manusia untuk untuk menghindari adanya perselisihan.
Contoh : sikap toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia yang senantiasa berusaha untuk menghindari adanya perselisihan, toleransi antarumat beragama di Indonesia

6.      Stalemate
Stalemate adalah bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan berimbang dan akhirnya kadua belah pihak berhenti untuk tidak melanjutkan pertentangan.
Contoh : berakhirnya perang dingin antara Blok Barat yang di pimpin oleh Amerika Serikat dengan Blok Timur yang di pimpin oleh Uni Soviet pada era 90-an, perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir

7.      Pengadilan (adjudication)
Ajudikasi adalah merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh : penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan

2 komentar:

  1. trimakasih informasinya sangat membantu saya

    BalasHapus
  2. Ibu Meti, apakh bisa ibu memberikan beberpa contoh kasus sengketa yang terjadi di Indonesia, yang penyelesaiannya melalui bentuk akomodasi yang ibu paparkan ?
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    BalasHapus