Jumat, 19 November 2010

20 November 2010


KODE  ETIK  PERUSAHAAN  PADA  PT. CMT (nama samaran)


Etika dalam perusahaan mempengaruhi bagaimana karyawan membuat keputusan ketika dihadapkan pada kepentingan antara prioritas, tanggung jawab dan loyalitas. Hal ini menyangkut karyawan yang menggunakan pertimbangan individunya dan yang menerima tanggung jawab pribadi untuk pencapaian tugas-tugas mereka.
Saya bekerja di PT. CMT yang merupakan suatu organisasi bisnis dibidang Broadcasting yang mengemban cita-cita luhur dalam pengabdiannya kepada pembangunan negara, pembinaan bangsa dan kemajuan profesi. Bahwa PT. CMT merupakan salah satu Televisi Lokal di Kota Bogor yang merupakan wadah dan sarana kekaryaan bagi setiap warganya yang masing-masing memilki latar belakang, keahlian ataupun ketrampilan yang berbeda.
Hubungan dan ikatan kerja dalam lingkungan PT. CMT adalah hubungan dan ikatan kerja yang bebas, bertanggungjawab dan syah menurut hukum.Bahwa hubungan dan ikatan kerja ini dipolakan dalam satu rangka dasar pikiran, baik Direksi maupun karyawan PT. CMT yang mempunyai tujuan mencapai kehidupan yang lebih baik dan layak sesuai dengan harkat martabat manusia, serta kepentingan untuk menjadikan dan menggunakan PT. CMT sebagai wahana dan sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Bahwa tujuan tersebut akan tercapai dengan baik dan memuaskan jika segenap unsur perusahaan PT. CMT terpadu dalam suatu kerjasama yang tertib, teratur, serasi dan bertanggung jawab.
PT. CMT merupakan suatu perusahaan yang terikat dengan suatu kultur perusahaan yang mengutamakan kejujuran dan integritas. Penipuan, korupsi, konflik kepentingan dan tindakan tidak jujur tidak bisa diterima dalam kultur ini.
            Bahwa dalam rangka pemikiran inilah, disusun dan ditetapkan peraturan perusahaan  PT. CMT yang pada hakekatnya merupakan ketentuan-ketentuan pokok dalam hubungan dan ikatan kerja antara direksi dan karyawan. Peraturan Perusahaan itu disusun untuk mengatur, menetapkan pedoman, tata hubungan kerja dan syarat-syarat kerja antara Perusahaan dan Karyawan PT. CMT yang dalam pelaksanaannya, peraturan ini menghendaki ketaatan sepenuhnya. Pelanggaran terhadap peraturan ini termasuk dicurigai atau tertuduh melakukan penipuan atau perilaku korupsi akan ditindak dengan tegas.


KEJUJURAN DAN INTEGRITAS

Semua karyawan PT. CMT harus bertindak dengan kejujuran dan integritas dalam semua aspek pekerjaan mereka.

Karyawan tidak diperbolehkan terlibat dalam kecurangan atau melakukan tindakan merusak atau membantu orang lain dalam melakukan pelanggaran tersebut.


KONFLIK KEPENTINGAN

Suatu konflik kepentingan dapat muncul ketika kondisi pribadi, keuangan, bisnis atau kepentingan lain yang dapat mempengaruhi, atau nampak akan mempengaruhi cara karyawan melaksanakan kewajiban tugas di PT. CMT

Karyawan harus menghindari berpartisipasi didalam aktivitas bisnis diluar PT. CMT yang dapat menyebabkan bertentangan/ konflik dengan tugas-tugas mereka di PT. CMT

Karyawan tidak diperbolehkan menerima hadiah yang dapat dianggap sebagai konflik kepentingan masa lalu, sekarang atau masa depan dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka. Karyawan tidak diperbolehkan meminta hadiah, kebaikan atau segala bentuk hiburan sebagai pengganti untuk jasa bisnis atau informasi yang telah diberikan.

Dalam situasi apapun karyawan tidak diperbolehkan menerima uang atau segala bentuk bayaran untuk jasa atau informasi.


KERAHASIAAN DAN PENANGANAN INFORMASI YANG SESUAI

Prinsip kerahasiaan berlaku bagi semua aktivitas di PT. CMT. Karyawan harus berlaku secara jujur dalam bisnis PT. CMT, semua informasi yang berkenaan dengan klien manapun dan informasi tentang karyawan sebagai informasi yang terbatas dan rahasia. Ini meliputi semua file, rencana, dokumen, gambaran, surat, laporan, arsip personil dan semua informasi yang meliputi system komputer PT. CMT

Karyawan tidak bisa menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau mengeluarkan informasi seperti ke orang yang tidak berwenang.

Karyawan tidak boleh mendiskusikan dengan pihak luar, termasuk organisasi pesaing dan karyawan terdahulu tentang harga atau kebijakan kompetitif lain, kecuali jika secara rinci yang diberi hak oleh Manajer.

Sebagai warga negara pribadi, komentar publik mungkin terjadi, tetapi karyawan tidak boleh mengambil keuntungan dari posisi mereka sebagai karyawan PT. CMT, maupun memberikan komentar yang bertentangan dengan kontrak kerja mereka.


MENGHORMATI DAN PERLAKUAN SATU SAMA LAIN SEWAJARNYA

Keadilan memerlukan semua keputusan dibuat oleh karyawan adalah jujur, tak berat sebelah dan terus terang dan bahwa masing-masing individu atau perusahaan diperlakukan tanpa sikap memihak atau pilihan.

Diskriminasi tidaklah diterima di dalam PT. CMT. Semua karyawan, anggota orang masyarakat, pelanggan dan para penyalur berhak atas perlakuan yang adil, kehormatan dan pertimbangan.


KONSEKUENSI MELANGGAR TATA TERTIB

Masing-masing karyawan bertanggung jawab untuk tindakannya masing-masing. Setiap karyawan dapat selalu, dengan percaya diri, meminta nasihat dari Manajer atau AGM mereka jika mereka tidak yakin jikalau tindakan mereka, keputusan, atau rekan kerja mereka melanggar Tata Tertib ( Kode Etika ).

PT. CMT akan mengambil tuntutan pidana dan/ atau tindakan disipliner segera terhadap karyawan yang sudah melanggar tata tertib ( Kode Etika ). Hukuman bermacam-macam menurut dari tindakan disipliner ke pemutusan hubungan kerja. Suatu pelanggaran serius atas perilaku etis dapat melibatkan suatu tuntutan pidana.

Jika karyawan mengetahui adanya pelanggaran atas prinsip ini, karyawan mempunyai tanggung jawab untuk melaporkannya ke Pimpinan, Manajer atau Direktur, atau tergantung dengan sifat pelanggarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar