Rabu, 30 Maret 2011

PEMERATAAN EKONOMI


Dalam pembangunan ekonomi harus diperhatikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Kedua hal ini harus diperhatikan dan tidak boleh timpang sebelah.

Pemerataan ekonomi dapat diartikan sebagai, yaitu :
  Pemerataan kesempatan dalam melakukan izin pembukaan kegiatan usaha baik di pusat, P. Jawa, maupun di pulau2 lainnya di daerah
Pemerataan kesempatan dalam mengakses permodalan untuk usaha & bisnis baik kepada pengusaha kecil, menengah, maupun korporasi besar
-   Pemerataan memperoleh pendidikan yg bermutu antara P. Jawa dan pulau lainnya
- Pemerataan pembangunan antara P. Jawa dengan bagian2 dari Indonesia yang kurang mengalami  pembangunan seperti Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi
Memberikan stimulus ekonomi dan insentif peraturan yang lebih kepada setiap industri kecil yang ingin mengembangkan usahanya dan yang sedang terkena krisis
Memberlakukan keseimbangan ekspansi setiap industri, dimana untuk setiap industri besar dalam melakukan kegiatan produksinya, harus menggandeng industri-industri kecil dalam penyediaan/supply barang2 kebutuhannya yang mampu dipenuhi industri2 kecil tersebut

Dengan adanya pertumbuhan yang tinggi, maka akan terjadi pemerataan hasil-hasil dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Pemerataan disini melibatkan rakyat dalam keseluruhan pembangunan ekonomi melalui kepemilikan aset dan akses.  Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.  Sebenarnya pemerataan harus dilakukan untuk pertumbuhan dan bukan sebaliknya.

Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan, karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda.  Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu diperhitungkan  secara cermat kondisi setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan  sistem alokasinya.  Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah yang memiliki peran paling sentral dan besar.  Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan dan keadilan sosial.  Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama. Jika ketidakmerataan ekonomi masyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin.  Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenangan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang cukup besar.

 Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.  tentu saja tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana.  Lebih dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi  Bangsa Indonesia dalam masa sekarang.  Peran pemerintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam pemerataan hasil  pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan semakin kecil.  Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta yang cukup besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar