Selasa, 24 Mei 2011

KEBIJAKAN FISKAL


Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
-  Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
-  Pola persebaran sumber daya
-  Distribusi pendapatan

Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
a. Guna mendukung dan memperkuat sumber-sumber pedanaan APBN
b. Meningkatkan investasi
c. Meningkatkan kesempatan kerja
d. Memperkuat daya saing
e. Meningkatkan efesiensi perekonomian
f.  Memelihara stabilitas ekonomi internal maupun eksternal
g.  Mengendalikan tingkat inflasi


1)  PERANAN APBN DALAM KEBIJAKAN FISKAL
Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh pada kebijakan fiskal yang terwujud dalam APBN. Ketika APBN digunakan sesuai dengan waktu dan tempat yang tepat maka inflasi yang akan terkendali dengan baik sehingga berdampak pada pertumbuhan yang signifikan dan merata dalam ruang lingkup makro yaitu Negara. 

Setiap tahun pemerintah menyiapkan anggaran keuangan yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja yang mempunyai fungsi sebagai kebijakan keuangan pemerintahan dalam memperoleh dan mengeluarkan uang yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan. Anggaran ini memperlihatkan jumlah pendapatan dan belanja yang diantisipasikan dalam tahun berikut. 

Persoalan defisit anggaran pada dasarnya selalu berkutat pada sumber dana apa yang bisa digunakan untuk menutupi. Dari sisi pengeluaran, pemerintah bisa melakukan efisiensi dengan jalan melakukan penghematan di luar belanja rutin. Sementara itu, dari sisi penerimaan, ada dua opsi yang bisa diambil, yaitu apakah menggenjot penerimaan dari pajak ataukah menambah utang baru.

Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang di ambil oleh pemerintah dalam bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi negara, yang dapat juga diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasikan tujuan-tujuan ekonomi.

Pada umumnya kebijakan fiskal suatu negara meliputi tindakan pemerintah tentang perpajakan, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan bantuan-bantuan pemerintah. Dengan kebijakan fiskal pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, investasi, distribusi penghasilan dan sebagainya.

2)  PERANAN PAJAK DALAM KEBIJAKAN FISKAL
Pajak adalah iuran wajib yang harus di keluarkan oleh wajib pajak yang berpenghasilan di atas PTKP. Pajak merupakan sumber penerimaan suatu Negara.
Berbagai macam pendapatan yang diterima oleh Negara, antara lain:
1. Penerimaan Dalam Negeri, terdiri atas:
     a. Pajak dalam negeri
     b. Pajak perdagangan internasional, yaitu Bea masuk dan Tarif ekspor
2. Hibah ; adalah penerimaan atau bantuan yang berasal dari swasta, baik dalam negeri   maupun luar negeri dan pemerintah luar negeri.

Fungsi pajak dibagi menjadi dua, yaitu fungsi budgetair (penerimaan) dan fungsi regular (mengatur).
a. Fungsi budgetair (penerimaan) yaitu memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke dalam kas negara. Pajak haruslah digunakan untuk membiayai kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, oleh sebab itu pajak harus di atur senetral mungkin dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain.
b. Fungsi regular (mengatur), pajak dsamping berfungsi mengisi kas negara, juga berfungsi untuk mengatur sebagai usaha pemerintah untuk turut campur dalam segala bidang guna tercapainya tujuan-tujuan lain pemerintah.

Pajak merupakan bagian yang terbesar dari pendapatan Negara. Selain itu pajak juga menjadi instrumen penting dalam kebijakan fiskal. Salah satu peran pentingnya tersebut sudah dibuktikan pada 2009.         Di tengah krisis ekonomi global, ekonomi kita ternyata masih bisa tumbuh positif. Salah satunya adalah karena efek dari insentif pajak, seperti penurunan tarif PPh, pajak ditanggung pemerintah, peningkatan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dan lain sebagainya. Melalui insentif pajak ini, daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga konsumsi masyarakat tetap tumbuh dan juga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, investasi, distribusi penghasilan dan sebagainya.



Sumber:

1 komentar: