Rabu, 18 Mei 2011

KEBIJAKAN MONETER



Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

A.     KEBIJAKAN MONETER DILIHAT DARI UANG BEREDAR

Analisis mengenai uang bukanlah di dalam menelaah peranan uang tersebut dalam melancarkan kegiatan perdagangan, tetapi kepada peranan uang tersebut dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tungkat kegiatan ekonomi Negara dinamakan teori moneter. Teori moneter dibedakan dalam dua bentuk :

1)     1) Teori kuantitas uang
Dalam teori ini yang diperhatikan adalah berapa kalikah uang yang ada dalam masyarakat berpindah tangan dalam satu tahun?  Teori ini dikembangkan oleh Irving Fisher – seorang ahli ekonomi Amerika, yang berpendapat bahwa pada hakekatnya perubahan dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama cepatnya ke atas harga-harga. Sedangkan Keynes berpendapat bahwa pertambahan dalam uang beredar dapat menaikkan harga-harga, tetapi kenaikan harga-harga itu tidak selalu sebanding dengan kenaikan dalam uang beredar. Lagipula kenaikan dalam uang beredar tidak selalu menimbulkan perubahan ke atas harga-harga. Selanjutnya Keynes juga berpendapat bahwa kenaikan harga-harga bukan saja dipengaruhi oleh kenaikan dalam uang beredar tetapi juga oleh kenaikan dalam ongkos produksi. 

2)     2) Teori sisa tunai
Dalam teori sisa tunai yang diperhatikan adalah berapa besarkah uang yang dipegang atau disimpan masyarakat dalam bentuk tunai?  Teori ini juga berpendapat bahwa perubahan dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama lajunya ke atas harga-harga.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
    Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
    Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat  (tight money policy)

B. PENENTUAN TINGKAT BUNGA
  
Menurut ekonomi klasik tingkat bunga ditentukan oleh :
a.       a. Penawaran tabungan oleh rumah tangga, dan
b.       b. Permintaan dana tabungan oleh penanam modal ( investor )

Sedangkan menurut Keynes, tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Menurutnya terdapat tiga tujuan dari permintaan tehadap uang, yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi. Jumlah uang yang diperlukan untuk transaksi ditentukan oleh pendapatan nasional, sedangkan yang diperlukan untuk spekulasi ditentukan oleh tingkat bunga. Dilihat dari sisi penawaran uang, maka apabila penawarn uang tetap, semakin tinggi pendapatan nasional semakin tinggi pula tingkat bunga. Dan apabila permintaan uang tetap ( dan berarti pula pendapatan nasional tetap ), pertambahan dalam penawaran uang akan menurunkan tingkat bunga. 

Bentuk-bentuk kebijakan moneter, yaitu :
1)     Kebijakan Moneter Kuantitatif, dapat dibedakan dalam tiga tindakan, yaitu :

a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

2)     Kebijakan Moneter Kualitatif, dibedakan dalam dua jenis, yaitu :

a. Pengawasan pinjaman secara selektif, yaitu menentukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus dikurangi atau digalakkan/ dikembangkan.

b. Pembujukan moral, yaitu Bank Sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan-pimpinan Bank Umum untuk meminta bank-bank umum melakukan langkah-langkah tertentu.

Sumber : Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi kedua, Sadono Sukirno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar